Kejari Tetapkan Valentina Tersangka Pemalsuan Surat di Malang Sebagai Tahanan Kota

Valentina dievakuasi ke Rumah Sakit dari Kejari Kota Malang
Sumber :
  • Viva Malang/Uki Rama

Sementara itu, penasihat Hukum Valentina, Andry Ermawan menyebut bahwa saat ini kondisi Valentina masih lemah dan belum sehat. Valentina masih menjalani perawatan di ruang HCU di salah satu rumah sakit di Kota Malang.

Pentingnya Pendampingan Orangtua saat Anak Libur Lebaran di Rumah

"Sempat tensinya sampai 192 dan masuk UGD, kemudian dipindahkan ke ruang HCU. Insya Allah saya sebagai penasihat hukum Bu Valen berpesan, Bu Valen akan kooperatif selama proses persidangan dan nanti akan segera kita buktikan kalau klien kami tidak bersalah," kata Andre. 

Sebelumnya, Tim Penyidik Polda Jawa Timur telah menyerahkan seorang tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam pelimpahan tahap 2. Tersangka itu adalah F.M Valentina warga Kota Malang. 

Peringati HUT ke 111, Ketua DPRD Kota Malang Bicara Kinerja Jadi Kunci Utama

Setelah menerima pelimpahan tahap 2. Kejati Jatim menyerahkan Valentina ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Malang. Valentina tiba didampingi kuasa hukumnya Andre Ermawan sekira pukul 15.00 WIB Kamis, 14 September 2023. 

Setiba di Kantor Kejari Kota Malang sempat terjadi negoisasi antara Valentina dan Kuasa Hukum dengan JPU. Dimana Valentina yang akan dibawa ke Lapas Perempuan Kelas II Malang atau Lapas Wanita Sukun menolak untuk ditahan disana. 

Spesial HUT DPRD Kota Malang Berbagi ke 111 Anak Yatim

Alasannya karena Valentina baru pulih dari sakit. Tim Kejari Kota Malang yang sejak sore bersiap mengirim Valentina ke Lapas Wanita Sukun terus menunggu dan merayu hampi 4 jam lamanya. Sekira pukul 18.50 WIB saat Valentina akan dibawa ke Lapas Wanita Sukun dia tiba-tiba pingsan.

Beberapa menit kemudian tim medis dari Rumah Sakit Persada Kota Malang tiba ke Kejari Kota Malang. Valentina pun harus dievakuasi ke rumah sakit untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan sebelum dibawa ke Lapas Wanita Sukun.

Halaman Selanjutnya
img_title