Usai Mertua dan Kakak Ipar Dijebloskan Polisi ke Penjara Ini Respon Menantu

Diana Suwito menunjukkan surat pembelian cincin berlian
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Usai Yeni Sulistyowati (78 tahun) dan Sutikno (58 tahun) ditahan polisi atas kasus yang menjerat keduanya. Diana Suwito kerap mendapat pertanyaan dari netizen di akun media sosialnya atas kasus mertua dan menantu ini. 

Dilirik UNESCO, Kota Malang Bakal Jadi Kota Kreatif Dunia pada 2025

Bahkan, istri mendiang Subroto Adi Wijaya itu kerap mendapat panggilan telepon dari beberapa orang yang penasaran dengan kasus yang ia laporkan ke polisi.

Diana Suwito, menantu sekaligus adik ipar dari kedua orang tersangka, mengaku alasan dibalik upaya jalur hukum karena didasari dengan habisnya kesabaran yang ia miliki. 

Penggemar Modena di Malang Kini Dimanjakan Dengan Inovasi Produk Baru

Dia mengaku sudah berusaha dengan baik-baik untuk meminta haknya ke Yani maupun Sutikno, namun tak mendapat respon yang baik. Justru ia mendapat perlakuan yang menyerang harga diri dan martabat keluarga besarnya.

"Sebenarnya kan saya tidak menginginkan hal ini (pelaporan ke Polisi). Tapi kan kita sudah berupaya kekeluargaan itu beberapa kali, dan meminta (cincin, kunci, HP) itu dengan baik-baik juga beberapa kali, namun tidak pernah ada tanggapan, malah adanya janji-janji," kata Diana, Sabtu, 19 Agustus 2023.

Pawai Budaya Kota Malang, Wahyu Hidayat Diserbu Emak-emak Diajak Selfie

Karena merasa hanya memakan janji palsu yang disampaikan sang mertua dan kakak iparnya, ia pun akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Toh kita hidup di Indonesia ini adalah negara hukum, jadi kita lapor aja ke kepolisian Republik Indonesia yang menaungi warga negara Indonesia kan. Nah akhirnya saya membuat laporan ini ke kepolisian. Ya supaya kepolisian saja yang membantu, memproses, dan menyelesaikan masalah ini (dugaan penggelapan)," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title