Mediasi Gagal, Polisi Lakukan Gelar Perkara Konflik Cincin Mertua dan Menantu

Kapolsek Jombang AKP Soesilo.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Perkembangan laporan penguasaan cincin pernikahan oleh mertua yang dilaporkan menantunya, memasuki babak baru.

Polisi Sita Ratusan Miras Ilegal di Rumah Pemuda Ngoro Jombang

Hal ini menyusul gagalnya upaya mediasi kedua polisi, yang mempertemukan pelapor Diana Soewito (46 tahun), dengan terlapor Yeni Sulistiyowati (78 tahun), warga Jalan Wahid Hasyim, pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Hasil mediasi hari ini dipastikan gagal, dan proses hukum dipastikan berlanjut. Kita akan tunggu proses lanjutan yang bakal diambil penyidik," kata Kuasa hukum pelapor Andri Rachmad

Ratusan Peserta Semarakkan Turnamen Catur bersama Bacabup Pasuruan Ramdhanu Dwiyantoro

Andri, menegaskan dari awal kliennya terus menunggu itikad baik dari pihak terlapor. Namun sampai detik terakhir di mediasi kedua yang dilakukan oleh Polisi, hal yang ditunggu tidak kunjung dilakukan. 

"Dari awal pihak kami menunggu itikad baik dari terlapor. Namun faktanya hingga detik akhir proses mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal itu sama sekali tidak ada," ujar Andri. 

Menuju Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Gelar Pelatihan Penyusunan Daftar Informasi Publik

Pengacara asal Kota Surabaya ini menjelaskan itikad baik yang dimaksud adalah menyerahkan sepasang cincin kawin serta cincin permata yang dijadikan obyek pelaporan. 

"Jadi dari awal mereka (terlapor) tidak memiliki niatan untuk menyerahkan, baru kemudian setelah ada proses hukum keinginan itu muncul. Padahal sejak awal upaya untuk meminta secara baik-baik sudah dilakukan oleh klien kami," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title