Ini Latar Belakang Menantu Laporkan Mertua ke Polisi di Jombang

Diana Suwito menantu yang melaporkan Yeni Sulistyowati
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Fakta baru terungkap di belakang hari, kenapa saat itu pihak RSI Jombang tidak memberikan rekam medis sang suami. Sebabnya tak lain tersandera surat pernyataan dari Soetikno, sang kakak ipar yang melarang membagikan data apapun kepada siapapun. 

Mudik Lewat Tol Jombang, Ini Titik Rawan yang Harus Diwaspadai

"Jadi sejak awal ternyata saya hanya dianggap orang lain. Bahkan di bongpai atau batu nisan makam, nama saya tidak dicantumkan," tuturnya.

Ini jelas-jelas menyalahi adat di komunitas Tionghoa, sebab dalam adat tionghoa yang ada selama ini nama almarhum ditorehkan dengan tinta emas sementara pasangan dituliskan dengan tinta warna merah apabila masih hidup. 

Saat Mitra Grab Isi Waktu Ngabuburit dengan Bagikan Ratusan Takjil

Tidak ingin terus-terusan larut dalam kondisi hujatan serta tudingan yang kini telah menjadi konsumsi publik. Diana berniat melanjutkan hidup dengan kembali meng-handle bisnis yang sempat ditangani oleh almarhum suami. 

"Untuk keperluan ini, saya butuh KTP dan Handphone, tapi seperti yang dapat ditebak, kembali dipersulit oleh keluarga mereka," tuturnya.

Gudang Musala di Kawasan Pemukiman di Jombang Kebakaran

Lantaran tak kuasa lagi terus-terusan dihujat, akhirnya ia memutuskan untuk membawa persoalan ke ranah hukum. Dengan melaporkan Soetikno, atas dugaan pencurian serta penggelapan ke Polres Jombang. 

Termasuk, penguasaan tiga buah cincin, KTP, serta handphone suami oleh Yeni Sulistiyowati (78), sang mertua. "Untuk laporan rekening suami ke Polres Jombang, sementara cincin, hape, serta KTP ke Polsek Jombang," ujar Diana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan adanya laporan dari Diana. Bahkan pihaknya sudah melakukan serangkaian pemeriksaan. Baik itu dari terlapor, maupun terlapor di unit Pidana Umum (Pidum). 

Halaman Selanjutnya
img_title