Curi Jaket Hoodie Pemilik Warung Bakso, Petani di Jombang Masuk Bui
- Vivanews
"Dengan santai pelaku ini menjawab, bila ia masuk ke dalam warung melalui pintu belakang. Setelah dilihat korban, kondisi pintu belakang dalam keadaan kunci slot rusak," tuturnya.
Usai pelaku mengetahui aksi pencurian yang dilakukannya terungkap oleh pemilik warung, selanjutnya pelaku berusaha melarikan diri.
"Saat berusaha kabur, pelaku berhasil digagalkan dan diamankan oleh pemilik warung," katanya.
Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke warga sekitar dan dilanjutkan ke Polsek Bareng.
Dan dari hasil pemeriksaan pada tersangka, penyidik mendapatkan keterangan dari pelaku, bahwa pelaku bukan hanya mengambil jaket hoodie korban, namun pelaku juga pernah mengambil televisi milik korban.
"Saat diperiksa pelaku mengakui perbuatannya mengambil jaket korban, dan pelaku juga mengakui pernah mengambil televisi Polytron 24 inci milik korban," ujarnya.
Lantaran merugikan korban hingga jutaan rupiah, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.