Dinilai Tidak Netral, Bamsoet Dilaporkan ke MKD

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Sumber :
  • Instagram Bambang Soesatyo

Malang – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa dia terbuka untuk berdialog dan menerima kritikan terkait kinerjanya selama ini.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Baksos Serentak

"Saya senang, artinya saya dikoreksi dan mereka peduli kepada saya. Terima kasih sudah menyampaikan kritik, saya terbuka [untuk] dialog," katanya di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi laporan sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik. 

Aries Agung Paewai Tutup Seleksi MTQ 2024 dan Apresiasi Para Pemenang

Dia menegaskan, sebagai negara demokrasi, apabila ada para pihak yang melaporkan dirinya atau yang lain merupakan hal biasa.

"Kecuali itu sifatnya fitnah dan mencemarkan nama baik saya, maka saya akan mengambil langkah hukum. Tetapi saya belum melihat ini ada unsur fitnah," ujarnya.

Pameran Tunggal 'Tamasya' Karya Totarist Sosial Merbawani

DPP Pekat IB menilai pernyataan dan narasi Bamsoet sebagai Ketua MPR RI bersikap tidak netral dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Organisasi itu membawa sejumlah alat bukti dalam pelaporan Bamsoet ke MKD, antara lain beberapa salinan berita hingga tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022, Kamis, 4 Agustus, Bamsoet sempat berbicara tentang kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Berdasarkan video yang diunggah di akun Youtube MPR, Bamsoet semula berbicara soal langkah-langkah untuk membangun narasi yang baik di tengah masyarakat. 

Dia menjadikan kasus Sambo sebagai contoh. Menurutnya, narasi-narasi yang menghebohkan sudah bereda, padahal waktu itu aparat penegak hukum belum menyampaikan fakta dan bukti hasil penyelidikan.

"Misalnya, saya ambil contoh, kasus Ferdy Sambo hari ini. Padahal, penegak hukum, tim yang dibentuk belum menyampaikan fakta hukum dan bukti hukum, tapi narasi yang beredar ke mana-mana, narasi yang dibangun seolah wah," ujarnya. 

Divisi Humas Polri, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, harus lebih giat lagi menyampaikan penjelasan kepada masyarakat untuk meluruskan narasi yang tidak benar. Dia menyebut situasi seperti itu tidak boleh dibiarkan dan mendorong agar asas praduga tak bersalah tetap diutamakan.

"Jangan biarkan kawan kita, misalnya di Humas Polri sendirian. Mesti kalian bersatu berjuang meluruskan, membangun narasi bahwa ini kita belum sampai pada kesimpulan fakta hukum dan bukti hukum. Kita harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.