DPRD Dorong ASN Kota Malang Belanja di Pasar Rakyat Demi Menggeliatkan Perekonomian
- Dok DPRD Kota Malang
Malang, VIVA – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang untuk berbelanja di pasar tradisional. Tujuannya untuk menggeliatkan perekonomian termasuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang kian sepi.
"Kota Malang memiliki 26 pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan. Semua ini membutuhkan perhatian serius. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pasar rakyat yang menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil bisa semakin terpuruk,” kata Bayu, Jumat, 29 November 2024.
Bayu menuturkan, kondisi pasar tradisional yang semakin memprihatinkan. Dia mendapat keluhan dari pedagang karena jumlah pembeli yang terus menurun. Dia mendesak Pemkot Malang untuk kreatif melakukan intervensi agar pedagang pasar tidak menjerit.
Optimalisasi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bayu menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai di Kota Malang yang mencapai Rp1,03 triliun atau 40 persen dari APBD. Angka ini jauh dari amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Bayu menegaskan belanja pegawai yang bersumber dari pajak rakyat harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi lokal.
“Dengan alokasi minimal 10 persen dari total gaji ASN, yaitu sekitar Rp100 miliar, untuk belanja di pasar tradisional, kita bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil,” ujar Bayu.