Dinilai Tidak Netral, Bamsoet Dilaporkan ke MKD

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Sumber :
  • Instagram Bambang Soesatyo

Malang – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa dia terbuka untuk berdialog dan menerima kritikan terkait kinerjanya selama ini.

Ada Desakan Jadi Dirut Tugu Tirta, Samsul Pilih Komitmen di Perumda Tirta Kanjuruhan

"Saya senang, artinya saya dikoreksi dan mereka peduli kepada saya. Terima kasih sudah menyampaikan kritik, saya terbuka [untuk] dialog," katanya di Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Bamsoet menanggapi laporan sekelompok orang yang mengatasnamakan DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran etik. 

Opini : Pilkada Kota Batu dan Harapan Pariwisata Berkelanjutan

Dia menegaskan, sebagai negara demokrasi, apabila ada para pihak yang melaporkan dirinya atau yang lain merupakan hal biasa.

"Kecuali itu sifatnya fitnah dan mencemarkan nama baik saya, maka saya akan mengambil langkah hukum. Tetapi saya belum melihat ini ada unsur fitnah," ujarnya.

Perusahaan Rokok Asal Korea Investasi Pembangunan Pabrik Senilai Rp6,9 Triliun di Pasuruan

DPP Pekat IB menilai pernyataan dan narasi Bamsoet sebagai Ketua MPR RI bersikap tidak netral dalam kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Organisasi itu membawa sejumlah alat bukti dalam pelaporan Bamsoet ke MKD, antara lain beberapa salinan berita hingga tanggapan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Dalam Forum Tematik Bakohumas MPR RI 2022, Kamis, 4 Agustus, Bamsoet sempat berbicara tentang kasus yang menyeret nama Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Halaman Selanjutnya
img_title