Jambret HP, Pemuda di Jombang Dibekuk Polisi saat Kabur ke Kebun Tebu

Barang Bukti jambret saat diamankan polisi di Polsek Diwek.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Jombang, VIVA – Prima Intan Oktafian (20) warga Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang Jawa Timur, terpaksa harus meringkuk di sel tahanan polisi.

Puncak Kampanye Akbar Paslon 1 di Alun-alun Jombang, Ini Imbauan Mundjidah Wahab

Hal ini dikarenakan pemuda tersebut nekat melakukan aksi penjabretan di jalan raya Desa Keras, Kecamatan Diwek.

Bahkan, saat dilakukan penangkapan, pemuda tersebut sempat melarikan diri dan sembunyi di kebun tebu yang ada di Desa Kwaron, Diwek.

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Kapolsek Diwek, AKP Dwi Basuki menjelaskan, peristiwa penjambretan yang dilakukan tersangka ini, berawal saat korban atas nama Shela Diana Sari (22 tahun) warga setempat berkendara di jalan Desa, menggunakan sepeda motor miliknya.

Setibanya di lokasi kejadian, korban ini dibuntuti oleh pelaku. Lantaran kondisi sudah malam. Dan jalanan sepi. Selanjutnya pelaku mengambil tas korban dengan paksa.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

"Korban ini dari arah utara menuju ke selatan atau dari arah Jombang menunuju ke Diwek. Dan dari arah yang sama korban dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda beat warna hitam tanpa diketahui nopolnya," ujar Basuki, Kamis 22 Juni 2023.

"Selanjutnya pelaku langsung menarik tas milik korban yang di cangklong dipundak sebelah kanan dengan menggunakan tangan kiri hingga tas tersebut beralih posisi ke tangan pelaku," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title