Puluhan Motor Berkenalpot Brong, Terjaring Razia Gabungan di Jombang

Polisi tindak para pengguna motor berkenalpot brong.
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Pasangan Incumbent Usung Program Mobil Operasional Desa, Begini Respon Warga Jombang

Bahkan, pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai. 

"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," katanya.

Kerjasama dengan Kantor Bea Cukai, Pemkab Jombang Serius Kelola DBHCHT

Ia mengaku razia tersebut juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.

"8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta," ujarnya.

Sektor Pendidikan Pondasi Tumbuhkan Budaya Anti Korupsi

Penindakan itu dilakukan, sambung Wakapolres, untuk memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara. 

"Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
img_title