Puluhan Motor Berkenalpot Brong, Terjaring Razia Gabungan di Jombang
- Elok Apriyanto / Jombang
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Bahkan, pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.
"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," katanya.
Ia mengaku razia tersebut juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.
"8 orang yang sedang minum minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta," ujarnya.
Penindakan itu dilakukan, sambung Wakapolres, untuk memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara.
"Kami berharap pengendara sepeda motor ini bisa lebih tertib lagi, terutama pada penggunaan knalpot brong yang memang bukan standar pabrik," tuturnya.