Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan jika komplotan pencuri tersebut sudah beberapa kali melakukan pencurian kabel tanam di lintas daerah
Kuasa hukum pelapor, Sumardhan mengatakan bahwa Komisi Yudisial telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 saksi yang berperkara dalam sengketa lahan di Karangploso
Nurul mengadu pada 23 Mei 2022 lalu, hingga sekarang belum ada titik terang pada bulan Juni 2023. Orang yang dia adukan adalah FR, warga Kelurahan Bakalan, Bugul Kidul.
Hal ini terungkap usai penyidik unit PPA Satreskrim Polres Jombang, melakukan pemeriksaan secara intensif pada tersangka Muhammad Fikri Haikal Setyawan.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jombang, diketahui bahwa sebelum menjual korban ke lelaki hidung belang, tersangka menyebar foto
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki mengatakan barang hasil penindakan yang dimusnahkan bernilai Rp10,8 miliar, dengan potensi penerimaan negara