Satu tersangka baru itu adalah Suwaji (54 tahun), warga Desa Banjarejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Dengan penangkapan Suwaji ini, kini total ada 3 tersangka
Awal kasus ini saat korban yang masih berusia 14 tanun diajak pelaku belajar motor di wilayah Panderman Hill. Di sana pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Masing-masing karyawan yang ditangkap polisi itu, memiliki peran yang berbeda. Mereka menjalankan aksinya mencuri daging ayam sejak beberapa bulan yang lalu.
Anggota Paguyuban Korban UU (Paku) ITE, Wadji mengatakan, bahwa UU ITE bila perlu dihapus saja. Dia menyebut bahwa UU ITE bisa menjerat siapapun. Pilihannya revisi
Para tersangka ini dijebloskan ke sel tahanan, usai pihak perusahaan melakukan audit, dan ditemukan adanya selisih uang dengan barang di gudang penyimpanan.
Sebelum melakukan pembunuhan, kedua tersangka membuat akun palsu. Para tersangka order dengan meminta antar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. Korban dibunuh