Kejari Kabupaten Pasuruan Lakukan Restorative Justice Kasus Tabrak Lari

Kejari Kabupaten Pasuruan lakukan RJ kasus tabrak lari
Sumber :
  • Mochamad Rois / Pasuruan

Reza menambahkan jika penyelesaian perkara restoratif justice ini sudah dilaksanakan empat kali ini oleh Kejari Kabupaten Pasuruan.

HR Club Pasuruan Gelar Rapat Kerja, Bahas Strategi Tarik Investasi

"Pertama kasus KDRT, penganiayaan, pencurian dan keempat kasus kecelakaan ini," tuturnya.