5 Bulan Gelapkan Uang Perusahaan, 7 Karyawan di Jombang Masuk Bui

Para tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

"Selanjutnya Kanit Reskrim mengamankan 7 orang karyawan di depan gudang perusahaan tersebut. Selain itu anggota juga mengamankan beberapa barang bukti guna kepentingan lebih lanjut," katanya.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Atas perbuatannya, 7 orang karyawan perusahaan CV Wahana Sejahtera Foods itu, kini mendekam di sel tahanan Polsek Jombang. 

"Para tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP," tuturnya.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya