5 Bulan Gelapkan Uang Perusahaan, 7 Karyawan di Jombang Masuk Bui

Para tersangka pelaku penggelapan uang perusahaan
Sumber :
  • Elok Apriyanto / Jombang

Atas adanya peristiwa itu, sambung Kapolsek, pihak perusahaan telah mengalami kerugian yang jumlahnya mencapai puluhan juta.

CJH di Jombang Ikuti Manasik Masal, 1 Jemaah Gagal Berangkat Karena Wafat

"Perusahaan mengalami kerugian dengan total seluruhnya sebesar Rp 89.616.000,-, yang selanjutnya pihak perusahaan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jombang," tuturnya.

Usai menerima laporan tersebut, penyidik dari Polsek Jombang, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang dalam jabatan.

Tukang Parkir di Jombang Naik Haji Tahun Ini Karena Rajin Menabung

"Setelah dilakukan interogasi terhadap beberapa karyawan, diketahui jika YE telah menerima uang sebesar 500 ribu rupiah, sebanyak 4 kali dari ME," katanya.

Selain itu, tersangka ME juga pernah menyuruh MY untuk untuk menjual daging ayam giling ke daerah Pasuruan.

Nama Moreno Soeprapto dan Rimzah Muncul Dalam Calon Wali Kota Malang dari Gerindra

"Dan tersangka MY menerima uang dari ME sebesar 1,5 juta rupiah, yang merupakan uang hasil penjualan daging tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan pada sejumlah karyawan di gudang CV Wahana Sejahtera Foods, akhirnya pada tanggal 8 Juni 2023, sekitar pukul 9.35 WIB, polisi menetapkan 7 orang karyawan perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title