Puluhan Joki Balap Liar Digelandang Menuju Polresta Malang Kota

Patroli balap liar oleh Satlantas Polresta Malang Kota
Sumber :
  • Humas Polresta Malang Kota

Malang – Mengantisipasi balap liar di wilayah Kota Malang Satlantas Polresta Malang Kota menggelar patroli di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sanan, Kecamatan Blimbing. Mereka menyasar para joki balap liar dan pemotor dengan knalpot brong. 

Macet 1 KM, Skema Contra Flow Diterapkan di Jalur Arteri Bandarkedungmulyo Jombang

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menegaskan menyambut Idul Fitri mereka akan terus menggencarkan patroli ini. Terbaru mereka lakukan pada Kamis, 6 April 2023. Keberadaan joki balap motor liar dan penggunaan knalpot brong dianggap meresahkan masyarakat.

"Patroli antisipasi dan penindakan balap liar serta knalpot brong ini memang secara rutin kami lakukan terutama saat ini bulan ramadan sebentar lagi menyambut Hari Raya Idul Fitri sehingga kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga situasi Kamtibmas di kota Malang," kata Fani, Jumat, 7 April 2023. 

Lebaran 2024 Trafik di Ruas Tol Jomo Menurun hingga 40 Persen

Dalam patroli ini sebanyak 76 unit kendaraan roda dua beserta pemilik berhasil diamankan oleh tim gabungan patroli. Selanjutnya mereka digelandang menuju Polresta Malang Kota. Dia menegaskan penindakan dilakukan secara humanis dan tegas. 

"Sesuai dengan atensi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto. Bahwa segala bentuk tindakan yang kami lakukan selama patroli berlangsung agar kami selalu mengutamakan proses secara humanis namun tetap tegas," ujar Fanin 

Jalur Arteri Macet Menghambat Pintu Exit Tol Bandarkedungmulyo Jombang

Dalam proses administrasi pelanggaran dapat dilakukan oleh para pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong harus didampingi oleh orang tua atau guru. Syarat lainnya, wajib membawa berkas-berkas keabsahan maupun identitas secara lengkap.

"Adik-adik kita yang terjaring dalam balap liar ini kami bawa ke Polresta Malang kota untuk kami berikan edukasi dan pemahaman. Bahwa tindakan yang mereka lakukan tersebut menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Kota Malang. Selain itu aksi balap liar juga dapat membahayakan diri mereka," tutur Fani.

Halaman Selanjutnya
img_title