Satpol PP Razia di Bulan Ramadhan, Temukan Puluhan Liter Miras Oplosan di Kota Malang

Satpol PP Kota Malang Lakukan Razia miras di bulan Ramadhan
Sumber :
  • Viva Malang

MalangSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang menggelar razia hal-hal yang mengganggu aktifitas di bulan Ramadhan. Salah satunya, dengan menggerebek sebuah kios di Jalan LA Sucipto, Blimbing, Kota Malang, Rabu, 29 Maret 2023. 

16 Karang Taruna di Malang Sukses Bangun Potensi Desa Lewat Ramadan Heppiii

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, dari razia kali ini. Mereka menemukan, puluhan liter minuman keras oplosan yang berbahaya bagi masyarakat. 

Selain itu, minuman beralkohol ini ilegal karena dijual tanpa memiliki pita cukai. Dari sisi administrasi kios tersebut ternyata juga tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. 

Live Streaming Indonesia U23 vs Australia U23 di RCTI+ dan Vision+

"Tadi kita amankan puluhan liter arak (minol) oplosan. Ada yang sudah dikemas dalam versi botolan, ada juga yang masih berupa bahan. Dasar operasi kami adalah Surat Edaran Wali Kota Malang nomor 4 tahun 2023 (Tentang aktifitas selama Bulan Ramadan di Kota Malang)," kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, dari kios ini mereka menyita sejumlah barang bukti yang langsung dibawa menuju Kantor Satpol PP. Barang bukti itu, diantaranya, miras bentuk botol plastik berukuran 1,5 liter, miras 1 liter, 500 ml, jerigen 5 liter, jerigen berisi 2 liter dan 2 toples besar berisi miras. 

Masyarakat Bakal Gugat Pemkot Batu Usai Adanya Sampah Terkubur di Stadion Brantas

"Tadi ada beberapa botol yang harus diamankan. Dan sudah siap dijual. Yang toples besar itu kurang lebih 10 liter, ada dua toples juga kita amankan," ujar Rahmat. 

Rahmat menegaskan operasi serupa akan terus secara rutin dilakukan selama Bulan Ramadan. Tujuannya untuk tetap menjaga kondusifitas Kota Malang selama Bulan Ramadan. 

Halaman Selanjutnya
img_title