Polresta Malang Kota Bakal Beberkan Peran RE Dalam Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo
- Viva Malang
Malang – Polresta Malang Kota menetapkan tersangka baru dalam kasus robot trading auto trade gold jaringan Wahyu Kenzo. Tersangka baru ini berinisial RE. Polisi belum menjabarkan secara detail peran RE dalam kasus ini.
"Besok kita akan rilis terhadap tersangka baru peran serta. Termasuk hasil penyidikan serta rencana tindak lanjut dalam minggu ini," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa, 14 Maret 2023.
Perwira yang akrab disapa Buher ini mengatakan bahwa polisi ingin merilis peran serta RE untuk menyadarkan masyarakat agar tidak tertipu dengan investasi robot trading ATG. Apalagi sebelumnya sempat bertebaran papan karangan pendukung Wahyu Kenzo di Alun-alun Tugu, Kota Malang.
"Kita ingin secara komprehensif akan melakukan rilis biar masyarakat semakin terbuka. Semakin tidak menjadi korban penipuan selanjutnya. Dan tidak lagi berharap terhadap pola-pola yang terjadi saat ini," ujar Buher.
Buher mengatakan, bahwa polisi ingin menyadarkan masyarakat atau member yang berharap keuntungan pada robot trading ATG. Sebab, hasil dari penyidikan Wahyu Kenzo mengaku mendapat keuntungan dari uang yang didepositkan oleh para member.
"Kita harus membangunkan orang-orang yang tertidur pulas dalam khayalan tingkat tinggi ini harus kita bangunkan. Karena tersangka sudah mengakui mendapat profit sekian banyak dari uang yang ditanamkan oleh masyarakat uang ini yang diputarkan," tutur Buher.
Buher mengatakan bahwa kurs robot trading berbeda dengan valuta asing. Pada praktek robot trading ATG selisih atau kurs dimainak oleh operator robot trading. Sehingga praktek ini rawan disalahgunakan atau diatur sesuai keinginan pemilik robot trading ATG.