Polisi Tangkap Pemilik Toko Online Baju Thrifting Karena Keroyok Wanita

Polisi tangkap dua pelaku penganiayaan terhadap wanita di Makassar
Sumber :
  • Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

MalangViral sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan yang dialami korban seorang wanita oleh pemilik toko online baju bekas atau thrifting di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Korban dikeroyok hingga babak belur. 

Viral Petugas Sampah Jadi Korban Tabrak Lari di Dinoyo Kota Malang

Dikutip dari VIVA.co.id pemilik online shop (olshop) thrifting berinisial AD bersama rekannya MN (20) melakukan penganiayaan terhadap pembelinya DP (26) dengan cara mengeroyok. Akibatnya, owner penjual baju thrifting itu ditangkap polisi bersama dengan satu orang rekannya.

Motifnya mereka melakukan kekerasan karena kesal korban membatalkan pesanannya. Akibatnya, sang owner olshop AD langsung mengajak rekannya dengan mendatangi dan mengeroyok korban.

Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Viral di Pujon, Kabupaten Malang

Dalam video yang beredar, korban terlihat dilabrak oleh pemilik olshop thrift tersebut di kos-kosannya. Saat itu, pelaku AD sempat berdebat dengan korban hingga akhirnya langsung melakukan penganiayaan dengan menendang bagian perut kemudian memukul korban dengan tangan hingga mengenai jidat. 

Sementara salah satu rekan pelaku inisial MN terlihat memegang tangan korban sehingga pelaku AD dengan leluasa memukul.

Diskopindag Klaim Tidak ada Gejolak Atas Kenaikan HET Beras Bulog di Kota Malang

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Hutagaol mengatakan, saat ini pihaknya telah menahan kedua pelaku yakni owner dari olshop thrifting yakni AD (28) dan rekan dari pelaku yakni MN. Keduanya ditahan saat mereka menyerahkan diri ke Mapolretabes Makassar.

"Jadi kami dari Polrestabes Makassar sudah mengamankan dua orang pelaku, yaitu atas nama AD umur 28 tahun status mahasiswa kemudian MN umur 20 tahun pekerjaan wiraswasta. Keduanya ditahan usai menyerahkan diri pada Senin 27 Februari 2023 kemarin," kata Ridwan, Rabu 1 Februari 2023.

Ridwan mengatakan, bahwa penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan cara menendang dan menghantam pakai tangan ke korban seperti dalam rekaman video viral yang beredar. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban DP mengalami luka-luka seperti di kepala dan tangannya.

"Jadi korban luka di kepala kemudian di tangan itu sesuai dengan di video viral korban ditendang lalu dihantam pakai tangan," ujarnya. 

Menurut Ridwan, kedua pelaku yang tangkap memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan pengeroyokan terhadap korban. Pelaku MN memegang korban, sementara pemilik olshop inisial AD yang memukul DP.

"Jadi AD yang memukul korban. Sementara pelaku MN memegang tangan korban sehingga pelaku AD dengan leluasa memukul korban," tuturnya. 

Ridwan mengungkapkan, jika penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku tidak terima korban membatalkan pesanan baju bekas di olshop-nya. Padahal baju bekas pesanan korban tersebut telah siap untuk dikirimkan.

"Kalau motif perkaranya ada kekesalan dari pelaku. Yang di mana korban awalnya memesan baju bekas ke online shop milik AD ini. Namun pada saat ingin dikirim barang yang dipesan. Korban malah membatalkan pesanan baju bekas tersebut dan meminta uangnya dikembalikan atau refund. Dari situ pelaku lantas kesal dan mendatangi korban lalu mengeroyoknya," kata Ridwan

Menurut informasi, korban DP dilabrak oleh pemilik olshop thrift tersebut di kos-kosannya pada Jumat 17 Februari 2023 lalu. Pasca penganiayaan itu, DP langsung melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke polisi.

Menurut DP, dia diminta menemui AD di depan kos-kosan hingga terjadi perdebatan dengan pemilik olshop thrift tersebut. Handphone miliknya sempat dirampas oleh para pelaku hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Dalam laporannya, DP mengaku membeli pakaian "thrifting" di online shop temannya itu. Namun yang ditunggu-tunggu, pakaian itu sudah dibayarnya lantas tak kunjung tiba.

DP lalu berniat membatalkan pesanannya dan meminta uang kembali. Namun bukannya dapat pengembalian uang, dia malah mendapat penganiayaan dari penjual yang merupakan temannya itu.