Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Asal Malang Diringkus Polisi
Jumat, 5 Agustus 2022 - 17:30 WIB
Sumber :
- Viva Malang
Ketiga pelaku terancam dijerat pidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara. Para pelaku diduga sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali.
"Mereka biasanya mengincar wilayah pemukiman dan ketika menemukan kendaraan yang keamanannya kurang kemudian diambil," ujarnya.