Terekam Kamera CCTV, Pelaku Curanmor Asal Malang Diringkus Polisi

Polresta Malang Kota menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor
Sumber :
  • Viva Malang

Ketiga pelaku terancam dijerat pidana sesuai pasal 363 KUHP dengan ancaman selama 7 tahun penjara. Para pelaku diduga sudah melakukan aksinya lebih dari satu kali. 

Pj Wali Kota Malang Sebut Pipa Bocor Hingga Tanah Ambles Akibat Akumulasi Kendaraan Besar

"Mereka biasanya mengincar wilayah pemukiman dan ketika menemukan kendaraan yang keamanannya kurang kemudian diambil," ujarnya.