Terungkap Polisi di Pamekasan Ajak Teman Tiduri Istrinya Sejak 2015

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :
  • Ist

MalangIstri seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) berinisial AR melaporkan suaminya kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aiptu AR dilaporkan atas tindakan asusila. 

Dukung Persiapan Arus Mudik Lebaran, Polisi dan TNI di Jombang Sidak SPBU

Aiptu AR yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur ini diduga mengajak teman-temannya untuk menyetubuhi istrinya.

Kuasa hukum MH yakni Yolies Yongky Nata mengungkapkan bahwa kejadian tersebut sudah berlangsung sejak 2015 hingga 2022. Tidak hanya itu, AR juga sering mengonsumsi narkotika sebelum melakukan hubungan intim. Aiptu AR bahkan sering mengajak teman polisi, anggota TNI dan warga biasa untuk meniduri istrinya.

Usai Dipecundangi Persebaya, Widodo : Kecewa Secukupnya Tatap Laga Selanjutnya

Menurut kuasa hukumnya, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada 2020, namun bukan pelaku utama yang dipidana, melainkan orang lain.

"Aiptu AR suami MH dilaporkan atas dugaan menjual istri, sebab membiarkan dan mengajak orang lain untuk berhubungan intim bersama istri sahnya, padahal AR sebagai suami semestinya melindungi MH," kata Yolies, dikutip dari VIVA.co.id.

Motivasi dari Widodo C Putro untuk Pemain Arema FC Usai Tumbang Dari Persebaya

Polisi berinisial AR itu disebut-sebut mempersilahkan temannya sesama polisi untuk meniduri istri sahnya. Istri yang tidak terima atas tindakan suaminya itu, mengaku dirugikan dan mengadukan kejadian tersebut ke Bidpropam Polda Jatim, pada 29 Desember lalu.

Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana kekerasan seksual, pemerkosaan, serta pelanggaran ITE dan narkotika.

Halaman Selanjutnya
img_title