Seorang Polisi di Pamekasan Diduga Ajak Temannya Untuk Tiduri Istrinya
- VIVA/Nur Faishal (Surabaya)
Malang – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Jawa Timur mendapat laporan dari istri seorang anggota Kepolisian Resor Pamekasan berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu berinisial AR. Dia diduga mengajak teman-temannya untuk meniduri teradu atau istrinya.
"Memang benar ada dumas (pengaduan masyarakat) dari [teradu] salah satu anggota Polres Pamekasan bernama Aiptu AR,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto pada Jumat, 8 Januari 2022 seperti dikutip dari VIVA.co.id.
Dirmanto menuturkan, laporan tindakan asusila ini sedang di dalami terlebih dahulu. Setelah hasil penyelidikan rampung. Polisi akan mengumumkan hasil pemeriksaan ke publik.
“Dumasnya itu berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan lebih lanjut, nanti kami akan sampaikan,” ujar Dirmanto.
Aduan ini diajukan oleh istri dari Aiptu AR berinisial MH melalui kuasa hukumnya. Saat ini Aiptu AR sudah ditahan dan dibawa ke Polda Jatim. Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
“Baru satu itu, Aiptu AR, yang diamankan dan diperiksa,” tutur Dirmanto.
Informasi diperoleh, MH mengadukan suaminya karena kerap menerima tindakan seksual menyimpang. Aiptu AR diduga mengajak beberapa temannya yang juga anggota Polri untuk melakukan kegiatan seksual. Ada juga warga biasa.