Fakta Baru dari Kesaksian Saksi Ahli Dalam Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Malang – Saksi ahli digital forensik Polri Heri Priyatno ungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Hal ini diungkap olehnya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 20 November 2022.

2 Warga Negara Palestina Dipulangkan Kantor Imigrasi Malang dengan Pertimbangan Kemanusiaan

Detik-detik sebelum membunuh Brigadir J, gelagat Ferdy Sambo terekam melalui kamera CCTV. Suami Putri Candrawathi itu tersorot sejak di rumah Saguling hingga Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rekaman CCTV itu menunjukkan Ferdy Sambo turun lift dari lantai 3 rumah Saguling dan masih memakai seragam dinas. Kemudian rekaman tersebut dihentikan dan memperjelas pada bagian tangan Sambo.

Aksi Protes Tolak RUU Penyiaran Dengan Teatrikal Pembungkaman Pers

Terungkap bahwa ternyata Sambo tidak mengenakan sarung tangan seperti apa yang telah diungkapkan oleh Bharada E beberapa waktu lalu.

Kemudian pada rekaman kedua juga menunjukkan hal yang sama. Dalam rekaman tersebut Sambo terlihat hendak keluar dari rumah Saguling, tepatnya di carport. Dalam momen itu Ferdy Sambo juga terlihat tidak menggunakan sarung tangan. 

Pengacara Muda Daftar Bakal Calon Wali Kota Malang di PDI Perjuangan

Saat dijeda dan diperbesar pada bagian tangan kanan dan kiri pun terlihat bahwa Ferdy Sambo tidak menggunakan apapun.

Terakhir, rekaman menunjukkan Sambo saat turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah Duren Tiga. Sambo dalam momen itu juga tidak terlihat menggunakan sarung tangan seperti apa yang telah diungkapkan oleh Bharada E pada persidangan sebelumnya (30 November 2022). 

“Saya turun ke bawah sudah ada Pak FS. Di situ dia sudah pakai sarung tangan yang mulia. Sarung tangan karet warna hitam,” kata Bharada E. 

Selain Bharada E, Adzan Romer, mantan ajudan Ferdy Sambo yang lain juga bersaksi bahwa sang atasan telah mengenakan sarung tangan sejak turun dari mobil menuju rumah Duren Tiga.

“Setelah turun dari mobil, Pak Ferdy Sambo menjatuhkan pistol jenis HS setelah dua langkah berjalan. Saya sebagai aide-de-camp (ajudan) mau ambil tapi sudah keduluan. Beliau pakai sarung tangan hitam,” kata Romer saat beri kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Oktober 2022. 

Melihat celah tersebut, Febri Diansyah selaku kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo langsung bersuara. Dirinya menilai bahwa keterangan saksi ahli digital forensik terkait rekaman CCTV tersebut secara langsung membuka tabir persidangan. 

Kata dia, setelah melihat rekaman CCTV di rumah Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pihaknya menemukan titik kebenaran soal sarung tangan. 

“Jadi, anasir-anasir, asumsi-asumsi, kebohongan-kebohongan yang selama ini berkembang terkait sarung tangan itu runtuh, ya,” tutur Febri Diansyah di PN Jaksel dikutip dari VIVA.co.id. 

Febri Diansyah juga berpendapat bahwa Ferdy Sambo selama ini hanya dituduh menggunakan sarung tangan dan turut menembak Brigadir J. Kini terbukti bahwa rekaman CCTV mengatakan bahwa Ferdy Sambo tidak terlihat menggunakan sarung tangan seperti yang dituduhkan. 

“Bisa disebut tuduhan bahwa Pak Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan itu rontok dengan CCTV tadi, itu clear sekali. Bukan hanya satu CCTV, melainkan tiga CCTV,” jelas Febri Diansyah. 

Febri menyebut bahwa rekaman CCTV di rumah Saguling dan garasi rumah Duren Tiga masuk dalam dakwaan Ferdy Sambo. Karena itu, dirinya menilai dakwaan terhadap kliennya tersebut memang tidak jelas sejak awal terkait sarung tangan. 

“Jadi, dua CCTV di rumah Saguling, di depan lift dan kemudian yang di garasi dan satu CCTV di Duren Tiga. Padahal, kalau kita baca dakwaan kan itu juga termasuk salah satu point di dakwaan. Jadi, kami pandang itu, memang sejak awal kami melihat itu bagian yang mengada-ngada didakwaan,” tutur Febri Diansyah.