Bertemu Ortu Brigadir J, Sambo dan Putri Tak Ada Upaya Minta Maaf

ferdy sambo
Sumber :
  • istimewa

Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Karena Tidak ada Hal Meringankan

Adapun dalam hal ini, terdakwa Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.