Adzan Romer, Ajudan Yang Berani Todongkan Pistol ke Ferdy Sambo

ferdy sambo
Sumber :
  • Istimewa

Malang – Dalam pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo pada Senin 17 Oktober 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat ditodong pistol oleh ajudannya sendiri yang bernama Adzan Romer.

Wanita Muda Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Tunggulmas Kota Malang

Hal itu terjadi pada saat Ferdy Sambo usai menembak mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

"Brigadir J tewas karena ditembak oleh Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Setelah membunuh Brigadir J, Sambo keluar dari rumah dinasnya melalui pintu dapur menuju garasi," ujar JPU saat membacakan dakwaan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.

Aksi Pencuri 'Obok-Obok' Sekolah SMA di Jombang Terekam CCTV

Dalam hal itu, Ferdy Sambo bertemu dan berhadapan langsung dengan ajudannya yang bernama Adzan Romer itu. Tak lama kemudian, Adzan langsung menodongkan pistolnya tersebut lantaran kaget mendengar sebuah tembakan dari dalam rumah dinas polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Romer langsung berlari ke dalam rumah karena kaget mendengar suara tembakan. Karena kaget mendengar suara tembakan," ujar JPU.

Amarah Membara Karena Terbakar Api Cemburu, Jadi Motif Pria Muharto Bacok Istri

Hal itu yang membikin Romer refleks menodongkan pistolnya ke arah Ferdy Sambo ketika berpapasan. Saat itu, posisi Romer tengah berada di luar halaman rumah dinas polri. Sebelumnya diberitakan, Tembakan dari Ferdy Sambo yang mengarah ke belakang kepala itu menyebabkan mantan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas.

Hal itu tertuang dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum saat sidang terdakwa Ferdy Sambo. Adapun tembakan Ferdy Sambo yang mengarah ke kepala belakang itu, dihempaskan Ferdy Sambo setelah Bharada Richard Eliezer menembak menggunakan senjata api Glock 17 yang telah disiapkan sebelumnya.

"Menembakkan senjata api miliknya (Bharada E) sebanyak tiga atau empat kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," bunyi dakwaan yang dibacakan JPU, Senin 17 Oktober 2022. 

Dijelaskan, bahwa Bharada RE sebelnya menembak kemudian hanya menimbulkan luka yang dialami Brigadir J, pada bagian sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot sela iga ke-delapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung. Ferdy Sambo saat jalani sidang perdana.