Kemenkominfo tutup 1.321 Konten Hoax Politik
Kamis, 5 Januari 2023 - 10:00 WIB
Sumber :
- pixabay
"Kami sampaikan ini kepada masyarakat karena masyarakat jumlahnya luas dan peserta pemilu juga, khususnya politisi, untuk memastikan mengikuti undang-undang. Apabila ada pelanggaran, maka sudah ada institusi yang menanganinya baik itu KPU, Bawaslu, maupun DKPP dengan fungsi dan tugasnya masing-masing," tegas dia.