Fasilitasi HaKI, 40 Pelaku Ekraf Kota Malang Dibina
- Istimewa
Ia berharap dengan fasilitasi sertifikasi HaKI ini, pelaku ekraf dapat termotivasi untuk terus berkarya dan meningkatkan kapasitasnya sehingga berdaya saing tinggi.
Senada dengan Indhira, Direktur Utama PT Indiekraf Indonesia, M Ziaelfikar Albaba mengungkapkan bahwa sertifikasi HaKI ini penting bagi para pelaku ekraf dan UMKM.
Menurutnya masih banyak pelaku ekraf yang belum menyadari terhadap pentingnya pendaftaran HaKI.
Sehingga seringkali tersandung dengan masalah perlindungan HaKI, seperti plagiasi.
“Teman-teman pelaku ekraf perlu untuk diedukasi soal perlindungan brand dan kekayaan intelektual mereka, sebab masih banyak kasus yang tidak kita harapkan terjadi, seperti ada somasi dan sebagainya karena plagiasi,” ujar Fikar.
Selain fasilitasi sertifikasi HaKI, dilakukan juga sosialisasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dibantu oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang.
Selain itu, dilakukan juga bimbingan branding clinic oleh Indiekraf.