Fasilitasi HaKI, 40 Pelaku Ekraf Kota Malang Dibina
- Istimewa
Malang – Fasilitasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektuall (HaKI) kini menjadi perhatian khusus. Pemkot Malang mendata dan membina puluhan pelaku ekonomi kreatif (ekraf) untuk bisa mendapatkan sertifikat HaKI.
Utamanya mereka yang sudah memiliki produk nya sendiri dan orisinil.
Kepala Seksi Pemasaran Ekonomi Kreatif Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Indhira Dwi Nanda, menjelaskan pekan lalu pihaknya melakukam pemndampingan sebanyak 40 pelaku ekfraf se Kota Malang.
Bekerjasama dengan Indiekraf.com 40 pelaku Ekraf se-Kota Malang dibimbing hingga memiliki sertifikat HaKI.
Indhira mengungkapkan kegiatan sertifikasi ini merupakan kegiatan lanjutan dari bimbingan teknis (bimtek) persiapan sertifikasi HaKI yang sebelumnya sudah dilakukan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan, berupa bimbingan teknis persiapan sertifikasi HaKI, yang kemudian dilanjutkan dengan sertifikasi dan coaching clinic,” ujarnya.
Selain itu, Indhira juga berharap melalui kegiatan fasilitasi sertifikasi ini, para pelaku ekraf di Kota Malang dapat termotivasi untuk memiliki daya saing yang lebih tinggi.