Pajak Netflix dan Spotify di Indonesia Capai Rp 9,17 Triliun

ilustrasi netflix
Sumber :
  • pixabay

Malang – Kekinian, masyarakat Indonesia banyak memanfaatkan fasilitas digital. Seperti netflix hingga spotify sebagai bentuk hiburan untuk melepas penat.

Lutfil Hakim: PWI Malang Raya Harus Ikut Serta Memajukan Pembangunan di 3 Daerah

Hal ini ternyata juga memberikan pengaruh terhadap pendapatan negara dari sektor pajak.

Hingga bulan Oktober 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) dari perdagangan melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 9,17 triliun.

PWI Dianggap Mampu Tarik Investor Untuk Pembangunan di Malang Raya

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menuturkan, hingga 31 Oktober, pemerintah telah menunjuk 131 pelaku usaha PMSE. Jumlah tersebut bertambah satu pelaku usaha jika dibandingkan dengan bulan lalu.

"Dari keseluruhan jumlah pelaku usaha yang telah ditunjuk tersebut, 111 pelaku usaha telah melakukan pemungutan dan penyetoran sebesar Rp9,17 triliun," kata Neil dalam keterangan di Jakarta, Selasa 8 November 2022. 

Lathifah Shohib Ikuti Pembekalan Bacakada, Sinyal Maju Pilbup Malang Semakin Kuat

Sesuai dengan PMK-60/PMK.03/2022, pelaku usaha PMSE yang telah ditunjuk sebagai pemungut wajib memungut PPN dengan tarif 11 persen  atas produk luar negeri yang dijualnya di Indonesia.

“Tidak hanya itu, pelaku usaha yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE wajib membuat bukti pungut PPN atas pajak yang telah dipungut. Bukti pungut tersebut dapat berupa commercial invoice, billing, order receipt, atau dokumen sejenis lainnya yang menyebutkan pemungutan PPN dan telah dilakukan pembayaran,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk terus memberikan kesempatan yang sama antara pelaku usaha konvensional dan digital (level playing field), DJP akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia dan telah memenuhi kriteria

"Dengan nilai transaksi dengan pembeli Indonesia melebihi Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta sebulan, atau jumlah traffic di Indonesia melebihi 12 ribu setahun atau seribu dalam sebulan," imbuhnya.