Peran A di Kasus Mario Dandy Aniaya David Anak Pengurus GP Ansor
- Istimewa
Malang – Kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor membuat heboh tanah air.
Dengan tega Mario Dandy Satriyo melakukan aksi kekerasan menyebabkan korbannya mengalami koma. Dandy melakukan hal itu pada Senin 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kini dia berstatus tersangka.
Beredar kabar kekerasan yang dilakukan Mario Dandy kepada seseorang David karena dirinya emosi mendapatkan aduan dari seorang wanita berinisial A. A melaporkan ke Mario Dandy bahwa telah diperlakukan tidak baik oleh David.
Namun, Kuasa Hukum Wanita Berinisial A (15), Mangatta Toding Allo membatah terkait kronologi awal mula yang menyebabkan Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David.
"Dia (A) sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini. Awalnya dia hanya dijemput oleh tersangka dan akhirnya dia sudah dua kali bahkan tiga kali kalau gak salah, mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Mangatta Toding kepada wartawan, Sabtu 25 Februari 2023.
Selanjutnya, dikutip dari VIVA.co.id Mangatta menjelaskan bahwa A pun tidak memiliki niatan untuk menyuruh Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David. Mangatta menjelaskan bahwa A tidak ada niatan sama sekali untuk memprovokasi Mario Dandy untuk melakukan kekerasan kepada David.
"Dan untuk menyuruh melakukan itu tidak mungkin karena dia masih di bawah umur dan dia tidak ada niatan untuk itu," kata dia dikutip dari VIVA.co.id.
A kala itu yang tengah dijemput sepulang sekolah oleh Mario Dandy ingin mengambil kartu pelajar yang ada pada David. Mangatta menegaskan bahwa A pun telah melarang Mario Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada David.
"Jadi memang murni mengambil kartu dan ada barang lain yang mau diambil dari saksi anak ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.