DPRD Dorong ASN Kota Malang Belanja di Pasar Rakyat Demi Menggeliatkan Perekonomian
- Dok DPRD Kota Malang
Malang, VIVA – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang untuk berbelanja di pasar tradisional. Tujuannya untuk menggeliatkan perekonomian termasuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional yang kian sepi.
"Kota Malang memiliki 26 pasar tradisional yang tersebar di lima kecamatan. Semua ini membutuhkan perhatian serius. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pasar rakyat yang menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil bisa semakin terpuruk,” kata Bayu, Jumat, 29 November 2024.
Bayu menuturkan, kondisi pasar tradisional yang semakin memprihatinkan. Dia mendapat keluhan dari pedagang karena jumlah pembeli yang terus menurun. Dia mendesak Pemkot Malang untuk kreatif melakukan intervensi agar pedagang pasar tidak menjerit.
Optimalisasi Anggaran untuk Kesejahteraan Masyarakat
Bayu menyoroti besarnya anggaran belanja pegawai di Kota Malang yang mencapai Rp1,03 triliun atau 40 persen dari APBD. Angka ini jauh dari amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), yang menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Bayu menegaskan belanja pegawai yang bersumber dari pajak rakyat harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu caranya adalah melalui pemberdayaan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi lokal.
“Dengan alokasi minimal 10 persen dari total gaji ASN, yaitu sekitar Rp100 miliar, untuk belanja di pasar tradisional, kita bisa mendorong peningkatan daya beli masyarakat dan menggerakkan kembali roda perekonomian. Ini juga sekaligus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada pedagang kecil,” ujar Bayu.
Teknis Pelaksanaan dengan Voucher Belanja Pasar
Untuk merealisasikan program ini, Bayu mengusulkan mekanisme teknis berupa pemberian voucher belanja kepada ASN dan anggota DPRD. Voucher ini hanya dapat digunakan di pasar tradisional di lima kecamatan di Kota Malang, sehingga dampaknya langsung dirasakan oleh para pedagang di lokasi tersebut.
“Gerakan ini tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap keberlangsungan para pelaku UMKM. Harapannya, program ini mampu membangkitkan kembali gairah ekonomi rakyat dan menjadikan pasar tradisional sebagai pusat aktivitas masyarakat,” kata Bayu.
Usulan ini diharapkan segera mendapat tanggapan dari Pemerintah Kota Malang dan menjadi program prioritas untuk direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Kota Malang dapat kembali menghidupkan perekonomian berbasis kerakyatan melalui pasar tradisional.