Pajak Orang Kaya dan Pejabat Bakal Naik

Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Sumber :
  • istimewa

Pajak Karyawan tidak Naik

Faktor Paling Diwaspadai Arema FC saat Berjumpa PSM

Sementara itu, Sri Mulyani juga angkat bicara terkait informasi pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan sebesar 5 persen dengan gaji Rp 5 juta per bulan. Lewat laman media sosialnya, Sri menegaskan, tidak ada perubahan aturan pengenaan pajak karyawan. 

PPh dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) itu dihitung 5 persen terhadap penghasilan satu tahun.

Kemendagri Tunjuk Pj Wali Kota Batu jadi Komandan Upacara Hari Otoda di Surabaya

"Untuk gaji 5 juta TIDAK ADA PERUBAHAN aturan pajak," ungkap Sri Mulyani dalam tulisan di Instagramnya @smindrawati, Selasa, 3 Januari 2023.

Bendahara negara menjelaskan, jika seorang pekerja tidak memiliki pasangan atau tanggungan, maka pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan membayar pajak sebesar Rp 300.000 per tahun.

Selip Ban, Truk Muatan Kaleng Tabrak Guadril Tol Jomo

"Kalau anda jomblo tidak punya tanggungan siapapun, gaji Rp 5 juta, pajak dibayar adalah sebesar Rp 300.000 per tahun atau Rp 25.000 per bulan. Artinya pajaknya 0,5 persen BUKAN 5 persen," tegasnya. Sementara, jika seorang pekerja sudah memiliki istri dan tanggungan satu anak dia mengatakan, dengan gaji Rp 5 juta per bulan pekerja dibebaskan dari pajak atau tidak kena pajak.

"Banyak netizen komentar harusnya yang KAYA DAN PARA PEJABAT yang bayar pajak. SETUJU DAN BETUL BANGET..!" katanya.