Formasi Ajukan Uji Materi PMK 161/2022 Karena Rugikan IHT

Industri hasil tembakau (IHT).
Sumber :
  • Istimewa

“Gugatan uji materi atas PMK No 161 tahun 2022 telah didaftarkan ke MA. Pasal apa saja yang menjadi keberatan Formasi, biarkan terungkap dalam pemeriksaan materi uji materi oleh MA,” tuturnya. 

Angka Bencana Tinggi, Pemkot Batu Usulkan Anggaran BTT Sebesar Rp 23,4 Miliar

Sementara itu, Peneliti Senior Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kelambanan dan kegamangan pemerintah dalam menentukan roadmap IHT yang mampu memberikan keadilan dan kesinambungan berdampak pada tumpang tindih kebijakan serta peraturan di sektor IHT. Baginya ketiadaan roadmap semakin meningkatkan ketidakpastian bagi pelaku IHT dalam melakukan penyesuaian business plan perusahaan ke depan.

“Tentunya, dengan pengajuan uji materi tersebut dapat lebih menggugah pemerintah untuk lebih komprehensif di dalam mengambil kebijakan, tidak hanya mendasarkan pada sisi kesehatan saja maupun interest group tertentu,” kata Joko. 

Polinema Diputus Bersalah dalam Kasus Pengadaan Tanah, Didenda Ratusan Juta Rupiah