Tekan Angka Kemiskinan, Jatim Punya Sinta Gelis
Malang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus melakukan upaya untuk menekan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Salah satu caranya, yakni dengan meluncurkan Sistem Informasi Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (Sinta Gelis).
Inovasi tersebut dilakukan sesuai dengan target pemerintah pusat dalam menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
"Harapan kami, kemiskinan ekstrem di Jawa Timur bisa ditekan menjadi nol persen pada 2024 mendatang," terang Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. Dalam Sinta Gelis, nantinya akan mengsinkronisasikan data penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Atas arahan Ibu Gubernur Khofifah, kita terus diminta untuk berinovasi dalam membangun basis data yang kuat. Bukan sekadar basis data, Sinta Gelis ini adalah keterpaduan lintas sektor,” terang dia.
Selain itu, dalam aplikasi tersebut, juga memuat data by name, by address berdasarkan data DTKS maupun penerima sasaran program penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur.
“Kami berharap bahwa setiap dinas nantinya bisa terinventarisir programnya. Jangan sampai berbeda jalan, sehingga akibatnya tidak terkonsentrasikan kepada sasaran yang akan dituju,” ujar Emil.
Menurutnya, data lintas sektor perlu disinkronisasi karena masalah utama pengentasan kemiskinan ialah soal data. Dalam satu kasus, lanjut Emil, ditemukan perihal angka kemiskinan tinggi namun pengangguran terpantau rendah. Hal itu menandakan bahwa sekian banyak kemiskinan bukan karena tidak bekerja, tetapi bekerja di tempat yang tidak menghasilkan.