Komnas HAM Didesak Investigasi Ulang Tragedi Kanjuruhan Cari Pelanggaran HAM Berat

Anggota Tim TATAK Imam Hidayat dan Devi Athok
Sumber :
  • Viva Malang

MalangAremania melalui Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi ulang secara mendalam untuk menemukan bukti pelanggaran HAM berat dalam tragedi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu itu. 

Hadiri Indonesia Damai, Cak Nur-Mas Heli Tetap Rawat Ingatan Tragedi Kanjuruhan

"Memang satu-satunya institusi negara yang punya kewenangan menentukan jenis pelanggaran HAM biasa atau berat itu Komnas HAM. Makanya kita dalam waktu dekat, Kamis besok (19 Januari) akan audiensi dengan mereka," kata anggota tim TATAK, Imam Hidayat, Senin, 16 Januari 2023. 

Imam mengatakan, pergantian komisioner di Komnas HAM diharapkan membawa angin segar bagi korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Mereka berharap Komisioner Komnas HAM yang baru memiliki empati pada 135 korban meninggal dunia dan 600 orang lebih yang terluka. 

Arema FC dan Suporter Gelar Doa Bersama Korban Tragedi Kanjuruhan

"Ini kan ada pergantian komisioner ya mudah-mudahan yang baru masih punya empati lah. Tidak seperti yang lama ini saya kira tidak benerlah bekerjannya," ujar Imam Hidayat. 

Aremania merekomendasikan Komnas HAM untuk turun ke Malang melakukan validasi lebih dalam agar mengetahui lebih detail pelanggaran HAM berat dalam Tragedi Kanjuruhan. Sebab, Komnas HAM menjadi harapan terakhir bagi korban selaku otoritas yang berhak menentukan jenis pelanggaran HAM masuk kategori berat. 

Progres Renovasi 85 Persen, Stadion Kanjuruhan Ditarget Bisa Digunakan di Akhir Tahun 2024

"Artinya komisioner Komnas HAM yang baru silahkan turun. Investigasi lagi ke TKP memvalidasi lebih dalam supaya mereka yakin kejadian Tragedi Kanjuruhan, tidak akan terjadi jika tidak dikehendaki," tutur Imam Hidayat. 

"Artinya polisi kita ini sudah maju dan pinter mestinya sudah bisa dicegah mulai awal (tembakan gas air mata). Kalau itu ada niatan mencegah. Nah Komnas HAM itu kerjanya itu memperdalam benar tidak kejadian itu dikehendaki atau tidak. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Komisioner Komnas HAM yang baru punya keberanian tidak," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title