Polisi Dianggap Paling Bertanggungjawab Atas Tragedi Kanjuruhan

Aksi demonstrasi Aremania di Kayutangan Heritage
Sumber :
  • Viva Malang / Halik Kusuma

Malang – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia melakukan survei Tragedi Kanjuruhan dan Reformasi PSSI. Survei ini melibatkan 1.200 responden dengan metode wawancara dilakukan sejak 30 Oktober hingga 5 November 2022 lalu. 

Usai Dibungkam Persebaya, Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS

Hasil survei responden menilai pihak yang paling bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan adalah Polri dengan 39,1 persen. Kedua, penyelenggara kompetisi yakni, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dengan 27,2 persen. Ketiga, PSSI dengan hasil survei 13,0 persen selaku federasi sepak bola tanah air.

Sedangkan diposisi keempat adalah suporter dengan prosentase hasil survei 10,2 persen. Berikutnya, TNI dengan presentase 1,7 persen. Sisanya, lain-lain 1,3 persen dan yang tidak menjawab sekitar 7,6 persen.

Tahun 2024 Nilai Investasi di Kota Malang Ditargetkan Capai Rp1,4 Triliun

"Data ini clear, harusnya tidak ada lagi diskusi internal polisi. Siapa saja yang terlibat lebih baik di tindak," kata Direktur Indikator Politik Indonesia, Burhanudin Muhtadi, Senin, 14 November 2022. 

Burhanudin mengatakan, bahwa untuk mengembalikan kepercayaan publik polisi disarankan untuk mengakui adanya kesalahan prosedur dalam penanganan Tragedi Kanjuruhan. Dimana penggunaan gas air mata merupakan faktor utama penyebab 135 orang meninggal dunia dan 600 lebih mengalami luka-luka. 

Hujan Disertai Angin Terjang Jombang Bikin Rumah Warga Rusak

"Akui saja kalau ada penggunaan gas air mata tak sesuai prosedur. Daripada self Denial mengakibatkan penurunan kepercayaan publik kepada polisi," ujar Burhanudin. 

Burhanudin mengatakan, untuk survei penggunaan gas air mata. Sebanyak 64,5 persen masyarakat tak percaya pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menyebut penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan sudah sesuai prosedur. Lalu, 25,4 persen memercayainya dan 10,1 persen memilih tak menjawab.

"Ada perbedaan komitmen Kapolri, institusi kepolisian dari Polda Jatim hingga tingkat terbawah di Malang. Sebagian juga ada yang percaya bahwa kepolisian tidak diberitahu PSSI soal aturan Gas Air Mata (yang dilarang oleh FIFA disetiap pertandingan sepakbola)," tutur Burhanudin.