Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Tragedi Kanjuruhan

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Viva Malang

"Kemudian mengabaikan permintaan dari pihak keamanan. Dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada.Terjadi penjualan tiket over kapasitas. Seharus 38 ribu penonton kemudian dijual 42 ribu," tambahnya.

Dukung Penyintas ODGJ Berdaya, Mebiso Bantu Pendaftaran Merek Produk hingga Pemasaran Secara Gratis

Tersangka ketiga adalah Suko Sutrisno selaku Security Officer. Pasal sangkaan sama pasal 359 KUHP dan 360 KUHP dan juga pasal 103 junto pasal 52 RI momor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.