Beredar Somasi Terbuka dari Aremania Untuk Presiden
Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, surat terbuka tersebut mengharap itikad baik dari para pihak yang bertanggung jawab untuk segera memenuhi seluruh tuntutan.
Apabila dalam waktu 3 x 24 jam tidak ada itikad baik para pihak tersebut, maka kami akan menempuh jalur hukum yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Demikian TEGURAN (SOMASI) TERBUKA ini kami sampaikan agar menjadi perhatian dan segera untuk ditindak lanjuti. Tertanda Kuasu Hukum Aremania,” begitu surat terbuka yang beredar tertulis.