Penyebar Tabloid Pencitraan Anies Baswedan Tidak Izin ke Takmir Masjid
- Viva Malang
Malang – Heboh penyebaran tabloid berisi tentang pencitraan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Masjid Al-Amin di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kelurahan Bakalankrajan, Sukun, Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah saat salat Jumat pada 16 September 2022.
Ternyata, Ketua Takmir Masjid Al Amin, Sugeng Riyadi mengaku tidak mengetahui sosok penyebar tabloid 12 halaman ini. Padahal sesuai aturan seharusnya penyebaran lembaran maupun tabloid di Masjid Al Amin harus memiliki izin dari pihak takmir.
Kebetulan juga pada pekan lalu karena sebuah urusan pekerjaan dia menunaikan ibadah salat jumat di masjid daerah lain. Sehingga kronologis hingga penyebar tabloid dia tidak mengerti secara detail.
"Kami tidak tahu semua itu, saya sedang kerja saat itu. Kemudian yang menyebarkan siapa kami sebenarnya juga tidak tahu. Tapi aturan disini, semua harus seizin ketakmiran. Kalau takmir tidak mengizinkan ya gak boleh menyebar itu," kata Sugeng, Selasa, 20 September 2022.
Sugeng Riyadi menuturkan, bahwa dalam kasus ini takmir masjid sama sekali tidak menerima permohonan izin dari pihak manapun soal penyebaran tabloid kepada jamaah masjid tersebut. Dengan kejadian ini takmir masjid bakal lebih berhati-hati dan lebih ketat mengawasi penyebaran lembaran apapun.
"Kami benar benar tidak tau, kami juga tidak pernah menerima apapun soal itu. Tentu kedepan kami akan memperketat pengawasan soal penyebaran lembaran di sini. Karena pihak ketakmiran sama sekali tidak tahu soal taboid taboid itu," ujar Sugeng.
Sebelumnya, Viral di media sosial twitter tentang menyebarnya tabloid yang berisi sepak terjang dan prestasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Postingan itu pertama kali diunggah oleh akun bernama @AkuAtikaFaya pada Minggu, 18 September 2022.