Waketum Garuda Dukung Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi

Waketum Garuda Dukung Kemenkominfo Blokir Sejumlah Aplikasi
Sumber :
  • Istimewa/google

Malang – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memblokir sejumlah aplikasi menuai protes. Namun, masih ada suara pembelaan untuk Kemenkominfo.

 Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai langkah Kemenkominfo yang memblokir aplikasi seperti PayPal, Steam, Dota, dan CS Go sudah benar. Sebab, aplikasi itu tak mau mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) sampai batas waktu yang ditentukan.

"Adalah tindakan yang sangat tepat, karena menjalankan aturan, bukan mengakali aturan. Anehnya ada segelintir orang menyalahkan Kemenkominfo. Jelas ini tidak normal," kata Teddy, dalam keterangannya yang dikutip pada Senin, 1 Agustus 2022.

Dia menyampaikan proses muncul jika Kemenkominfo tak menjalankan dan menegakkan aturan. Menurut dia, kementerian yang dipimpin Johnny G Plate itu sudah sesuai dengan aturan. 

"Ini yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan. Jelas tidak normal," kata Teddy.

Pun, dia menyinggung sejak awal jika tidak setuju baik itu UU maupun aturan di bawahnya maka bisa mengajukan uji materil ke Mahkamah Kontitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA). Hal itu bisa jadi harapan agar aturan tersebut dibatalkan. 

"Bukan ketika aturan itu ada dibiarkan tapi ketika aturan dilaksanakan, ramai-ramai menyalahkan pelaksana aturan tersebut," ujarnya. 

Teddy bilang persoalan ini jadi heboh karena perusahaan aplikasi yang tak menghormati, meremehkan dan terkesan mau kangkangi negara ini. Ia menyebut perusahaan aplikasi itu tak mau patuhi regulasi. 

"Seharusnya kita marah sama mereka. Bukan malah marah sama pemerintah. Mereka seenaknya meremehkan negara kita, kenapa kita jadi membela mereka?" tutur Teddy.

Kemudian, ia menyindir pihak yang menyudutkan Kemenkominfo. Ia bilang jangan hanya demi main game di aplikasi tersebut sehingga terkesan jadi tak setuju dengan aturan yang diterapkan.

Apa karena demi bisa main game di aplikasi tersebut lalu mengkhianati negara ini? Apakah serendah itu sikap kita? Ini jelas tidak normal," ujarnya. 

Sebelumnya, jagat media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar blokir Kominfo. Tagar itu masuk dalam trending di Twitter. Netizen protes langkah Kemenkominfo yang memblokir beberapa aplikasi seperti PayPal, Steam, Dota, dan CS Go. Tagar blokir Kominfo itu bahkan bertahan di jajaran trend hingga Senin petang tadi dengan lebih dari 46 ribu cuitan.