Terkendala, Audit Inspektorat terhadap Bangunan Pamsimas 2022 di Jombang Macet

Pengecekan proyek pamsimas 2024 di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

"Jadi itu memang kewenangannya APIP, tapi APIP di Irjen PUPR. Dan nanti setelah kejaksaan meminta dari APIP nya Kementrian PUPR, kemudian Irjen PUPR, misalnya turun ke daerah, kemudian berkomunikasi dengan kami, nah itu nanti kami bisa turun bersama-sama dengan Irjen," tuturnya.

Meski demikian, ia mengaku kewenangan untuk melakukan audit itu pun terbatas. "Itu pun sifatnya kami membantu Irjen, dan yang berperan tetap Irjen karena itu adalah kewenangan dari APIP, dari Irjen Kementrian PUPR," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Jawa Timur, terus mendalami dugaan penyelewengan anggaran pada pelaksanaan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas).

Bahkan, Kejaksaan menggandeng inspektorat Jombang untuk melakukan audit pada proyek mangkrak yang menelan anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp300 juta tersebut.

"Untuk masalah dugaan penyelewengan pada proyek Pamsimas tahun 2022, Desa Sumbermulyo, kita mintakan audit di inspektorat mas," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang Trian Yuli Diarsa, Senin, 6 Januari 2025.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa audit yang dilakukan inspektorat itu, nantinya akan digunakan untuk menentukan besar kecilnya kerugian negara. 

"Ya dari audit itu nanti bisa kita tentukan besar kecilnya kerugian negara," ujarnya.