Terkendala, Audit Inspektorat terhadap Bangunan Pamsimas 2022 di Jombang Macet

Pengecekan proyek pamsimas 2024 di Jombang
Sumber :
  • VIVA Malang (Elok Aprianto/Jombang)

Jombang, VIVA – Audit yang dilakukan oleh inspektorat Kabupaten Jombang, pada proyek pembangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2022 di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, macet.

Terhentinya audit atas permintaan dari Kejaksaan Negeri Jombang ini menyusul adanya beberapa kendala yang dialami auditor dari pihak inspektorat, salah satunya adalah sumber pembiayaan proyek tersebut.

Dimana proyek tersebut dibiayai oleh anggaran dari kementerian PUPR, yang nilainya mencapai Rp300 juta. 

"Dana itu (anggaran proyek Pamsimas tahun 2022) kan langsung dari kementerian PUPR ke rekeningnya pokmas (kelompok masyarakat) dan gak ke rekening Desa," kata Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung, Senin, 3 Februari 2025.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan kajian pihaknya mengaku inspektorat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan audit pada proyek tersebut.

"Setelah kami telah, setelah ada pelimpahan dari Kejaksaan Negeri, ya karena itu bukan kewenangan APIP di daerah ya maka, kami ada surat dari Pj Bupati pada Kajari, bahwa itu (audit) bukan kewenangan inspektorat di Kabupaten Jombang," ujarnya.

Dengan hal itu, maka audit yang diminta oleh kejaksaan negeri Jombang, tidak bisa dilakukan, lantaran ada kendala tersebut.