Pj Walkot Apresiasi Kinerja Polres Batu Tetapkan Pemilik Bus sebagai Tersangka
- VIVA Malang / Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengapresiasi kinerja dan mendukung penuh langkah Polres Batu menetapkan satu tersangka lagi yaitu pemilik perusahaan bus dalam ungkap kasus kecelakaan maut rem blong Bus Sakhindra Cemerlang di Jalan Imam Bonjol pada 8 Januari 2025.
"Saya mewakili Pemkot Batu mendukung penuh terhadap langkah yang diambil Polres Batu dalam penetapan tersangka baru. Pesan saya pemilik bus maupun sopir harus mengecek setiap kendaraan yang berlalu lintas di Kota Batu dalam kondisi prima agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," katanya, Sabtu 18 Januari 2025.
Selain itu, pemilik maupun pengemudi selayaknya harus mengecek dan memperhatikan kondisi kendaraan harus benar-benar sehat dan layak digunakan untuk perjalanan.
Aries Agung Paewai juga telah menginstruksikan petugas Dinas Perhubungan untuk selalu melakukan uji kelayakan atau Ramp Check di titik-titik kumpul bus yang ada di destinasi wisata maupun rest area utamanya di hari Sabtu dan Minggu.
"Pemkot Batu bersama Polres sudah beberapa kali melakukan ramp check utamanya di hari Sabtu dan Minggu setiap bus di obyek wisata untuk memastikan kendaraan yang masuk ke Kota Batu sudah melalui pengecekan sesuai dengan standart SOP nya," katanya.
Dari hasil ramp check yang dilakukan Polres dan Dishub menemukan beberapa kondisi bus yang layak jalan namun dengan catatan, tidak layak jalan dan dilakukan penilangan serta tidak melanjutkan perjalanan.
"Kami benar-benar ingin kejadian ini menjadi pelajaran yang penting buat kita semua, agar selalu tertib dan disiplin utamanya dari segi pengecekan kendaraan setiap bepergian hingga kelayakan operasional bagi pemilik perusahaan otobus. Semua pasti menginginkan untuk memberikan kenyamanan baik bagi wisatawan maupun masyarakat kota Batu yang beraktivitas bisa tenang di jalan," tuturnya.