Terima Sertifikat dari BPN dengan Pendampingan Kejari Batu, Pemohon Bahagia

Plt Kepala Kantor BPN Kota Batu dan Kasi Datun Kejari Batu
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

"Barusan telah dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada pemohon, total ada 273 bidang tanah yang telah diserahkan. Semua syarat administratif telah dilaksanakan oleh BPN, sehingga hak atas tanah tersebut dapat terpenuhi tanpa persoalan," ujarnya mewakili Kepala Kejari Batu, Didik Adyotomo.

Selain itu, pendampingan memiliki tujuan melakukan kegiatan pendampingan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi Datun selaku pengacara negara. 

"Kejari Batu, melalui tupoksinya, akan memberikan pendampingan hukum kepada BPN untuk mengamankan kebijakan pemerintah di bidang perdata dan tata usaha negara, baik diminta maupun tidak diminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Di tempat yang sama, perwakilan pemohon Ahmad Khumaini mengaku sangat bersyukur dengan adanya pendampingan dari Kejari Batu sehingga pecah bidang yang ia urus di BPN Kota Batu akhirnya terselesaikan setelah hampir setahun terkatung-katung.

"Kami mengapresiasi peran Kejari Batu yang telah memberikan bantuan hukum. Proses ini sudah berlangsung lama, dan kami telah memenuhi persyaratan yang diminta," katanya.

Dengan bantuan tersebut, akhirnya ia dapat mengajukan permohonan split dengan berkas yang lengkap. Sekarang dirinya tinggal mengambil sertifikat di loket BPN Kota Batu dengan mengisi register yang ditentukan.

"Hal ini menunjukkan kerja sama yang baik antara BPN dan Kejari dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terima kasih BPN Batu dan Kejari Batu" tuturnya.