Dikritik Banyak Pihak, Kini Giliran Tokoh Masyarakat Keluhkan Kinerja BPN Batu

Andrek Prana, tokoh masyarakat Kota Batu
Sumber :
  • VIVA Malang - (Galih Rakasiwi)

Batu, VIVA – Andrek Prana, tokoh masyarakat asal Kota Batu ikut menyoroti lambannya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu terkait proses pengurusan surat tanah.

Hal ini buntut dari adanya polemik pengurusan pecah bidang seorang pemohon di Kecamatan Junrejo yang terkatung-katung tanpa kejelasan hingga kini.

Menurut pria yang juga menjadi Ketua Presidium Pokja Peningkatan Status Kota Batu berharap BPN Kota Batu memiliki kewajiban memproses surat tanah yang telah melengkapi syarat administrasi dan tidak sedang dalam sengketa atau masalah lainnya.

"Seperti saat salah satu pemohon yang mengurus pecah bidang. Itu harus dirampungkan karena itu kewajiban BPN untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," katanya, Senin 24 Juni 2024.

Meski saat ini proses pengurusan tersebut sudah beralih akibat Kepala Kantor (Kakan) BPN Batu yang lama Haris Suharto karena pensiun, pejabat yang baru memiliki tanggung jawab sama yaitu melanjutkan tugas yang telah dikerjakan oleh pejabat sebelumnya.

"Jadi, sudah kewajiban dia untuk tetap melakukan pemrosesan surat tanah. Jangan sampai pemohon atau warga digantung," ujarnya.

Selain itu BPN harus memiliki program sosialisasi mengenai cara pengurusan surat tanah dan persyaratannya. Ia mengaku selama ini tidak pernah mendengar adanya sosialisasi semacam itu, sehingga banyak warga yang tidak memahami prosedur pengurusan surat tanah.