Pajak Kendaraan Bermotor Jadi Objek Pajak Baru Kota Malang
Rabu, 2 November 2022 - 15:30 WIB
Sumber :
- istimewa
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyebut rencana adanya penambahan dua objek pajak tersebut didukung untuk menuju kemandirian fiskal.
“Jika 60 persen, maka sudah jelas ketemu berapa potensi pendapatan. Apalagi jika melihat di Samsat Malang Kota menurutnya setiap hari banyak warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor di sana,” jelas Made saat dimintai tanggapan.
Di sisi lain, pemasukan dari BBN-KB bisa digunakan untuk pembangunan fisik. Khususnya perbaikan jalan rusak yang masih jadi PR tahunan bagi Pemkot Malang.