Tingkatkan Pemahaman Soal Arbitrase, FH UNMER Jalin MoU dengan BANI

MoU FH UNMER dan BANI juga Peradi
Sumber :
  • VIVA Malang (Uki Rama)

Malang, VIVAFakultas Hukum Universitas Merdeka (FH UNMER) Malang menandatangani perjanjian kerja sama atau MoU dengan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Kerja sama dilakukan untuk meningkatkan literasi terkait hukum arbitrase terutama di kalangan praktisi hukum dan pelaku usaha.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan di sela kegiatan 'Sosialisasi Prosedur Beracara di BANI' di Gedung Pusat Pertemuan Ilmiah (PPI) Unmer Malang pada Sabtu 24 Agustus 2024 kemarin. 

Penandatangan kerja sama itu ditandatangani oleh Dekan FH UNMER Dr. Setiyono SH MH dan Ketua BANI Surabaya, Hartini Mochtar Kasran SH FCBArb FIIArb. Selain dengan BANI, FH UNMER juga bekerja sama dengan DPC Peradi Malang dan Kepanjen.

Dekan FH UNMER Dr. Setiyono SH MH menjelaskan kerja sama ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap arbitrase. Sebab itu, masa depan MoU ini akan lebih mengarah pada implementasi tri dharma perguruan tinggi di bidang pendidikan, pengabdian masyarakat dan penelitian.

Dalam artian, FH UNMER dapat mengembangkan arbitrase ini menjadi mata kuliah tersendiri. Tak hanya itu, dalam praktiknya mahasiswa akan diajar langsung oleh praktisi atau arbiter berpengalaman dan kompeten itu sendiri. 

''Harapan kami ke depannya di FH Unmer dapat mengembangkan kurikulum mata kuliah arbitrase dengan menghadirkan langsung para pengajar dari BANI dan juga para advokat berkompeten dari Peradi,'' jelas Setiyono.

Setiyono melanjutkan, adanya aktivitas tersebut akan menjadi poin tambahan tersendiri bagi para lulusan FH Unmer. Selain itu juga menjadi poin plus dalam reakreditasi fakultas yang sedang dikejar pada 2024 ini.