Bawaslu Kota Batu MoU dengan Peradi Malang, Ini Tujuannya
- Viva Malang/Galih Rakasiwi
Batu, VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu membuat nota kesepakatan (MoU) bersama dengan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Malang dalam rangka penguatan dan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada 2024.
Acara tersebut digelar saat Bawaslu Kota Batu menggelar sosialisasi peraturan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum di Hotel Purnama Kota Batu, Kamis 23 November 2023 kemarin.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto membenarkan MoU tersebut. Ia mengaku menyambut baik kerjasama dengan para praktisi hukum dibawah organisasi Peradi Malang dibawah naungan DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan.
"Bawaslu Kota Batu menyambut baik kerjasama dengan para praktisi hukum dibawah organisasi Peradi Malang,” ujarnya, Jumat 24 November 2023.
Sebagai langkah antisipatif, pihaknya berharap advokat sebagai praktisi hukum bisa membantu kinerja Bawaslu untuk melakukan sosialisasi hukum, peningkatan pengetahuan, edukasi dan penguatan pengawasan partisipatif Masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
"Semoga nota kesepahaman ini bisa memperkuat kerja dan kinerja penyelenggara Pemilu dengan sukses, kampanye berjalan tertib dan segala hambatan nisa diantisipasi sejak dini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Malang, Dian Aminudin yang saat itu hadir bersama dengan sejumlah pengurus merasa terhormat atas kerjasama dengan Bawaslu Kota Batu. Karena Peradi Malang sebagai organisasi advokat memiliki tanggung jawab untuk berperan serta dalam suksesnya Pilpres, Pileg, dan Pilkada di Indonesia.