Hampir 3 Bulan, Ferdy Sambo Tak Kunjung Diadili
Jumat, 23 September 2022 - 19:00 WIB
Sumber :
- doc viva
Malang – Berkas perkara obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan, dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J belum juga rampung.
Kejaksaan Agung mengatakan masih meneliti keduanya.
"Perkara FS sampai saat ini masih proses penelitian berkas perkara," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Ketut berharap kedua berkas kasus ini bisa segera dinyatakan lengkap atau P-21.
Hal itu agar segera masuk ke tahap II guna pelimpahan para tersangka dan barang bukti.
Katanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih berkoordinasi soal penelitian berkas untuk mempersiapkan apabila perkara masuk ke persidangan.