Serukan Reformasi Penegakan Hukum, DPC PERMAHI Malang Resmi Dilantik
- Istimewa
Malang, VIVA – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPC Permahi Malang), Ahmad Bilal menyebut Indonesia menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum mulai dari adanya praktik korupsi hingga lemahnya proses penegakan hukum.
Ahmad saat pelantikan pengurus DPC Permahi Malang menilai perlu dilakukan reformasi penegakan hukum. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kampus. Menurut Bilal hal ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa hukum untuk mempertegas perannya dalam mendorong reformasi penegakan hukum di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa reformasi dalam penegakan hukum harus menjadi prioritas utama bagi seluruh elemen hukum di Indonesia. Menurutnya, mahasiswa hukum memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal perubahan menuju sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada keadilan substantif.
“Penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari ketimpangan akses keadilan hingga lemahnya independensi aparat penegak hukum. Permahi Malang akan berperan aktif dalam mengawal reformasi hukum dan memastikan bahwa hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar alat kekuasaan,” kata Ahmad Bilal.
Turut hadir dalam acara pelantikan tersebut pengacara senior Gunadi Handoko, sekaligus alumni Permahi Malang. Dia menekankan pentingnya integritas dalam profesi hukum sebagai faktor utama dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik tanpa integritas. Integritas adalah fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap penegak hukum, mulai dari mahasiswa hingga mereka yang sudah berkarier di bidang hukum. Tanpa integritas, hukum hanya menjadi formalitas tanpa makna keadilan,” ujar Gunadi Handoko.
Acara pelantikan ini juga diisi dengan diskusi panel yang membahas tantangan dan peluang dalam reformasi hukum di Indonesia. Para pembicara menyoroti berbagai persoalan, seperti independensi lembaga peradilan, efektivitas penegakan hukum, dan peran masyarakat dalam mengawal kebijakan hukum.