Kompolnas Sebut Suasana Sidang Etik Ferdy Sambo Penuh Tangis dan Penye

Suasana sidang ferdy sambo
Sumber :
  • polri tv

Malang – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliad Brigadir J terus bergulir. Kini, aparat kepolisian telah menetapkan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ferdy Sambo menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis 25 Agustus 2022 lalu. Suasana haru dan tangis mewarnai sidang kode etik itu.

Hal tersebut diungkap oleh Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim. Dia menghadiri sidang kode etik yang berlangsung hampir 18 jam tersebut. Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo usai jalani sidang etik pemecatan. 

"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamislah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip Senin 29 Agustus 2022. 

Yusuf mengatakan, 15 saksi yang hadir pada sidang kode etik tersebut mengungkapkan rasa sedihnya dengan mengucurkan air mata. Dalam sidang itu, hadir pula Kombes Budhi Herdi Susianto, Brigjen Hendra Kurniawan dan Bharada E, namun Bharada E mengikuti sidang itu secara virtual.

Tangis tersebut, ungkap Yusuf bukan dari Ferdy Sambo, melainkan dari para saksi yang hadir dalam sidang KKEP. Namun, Yusuf tak membeberkan siapa saja para saksi yang meneteskan air mata itu.  

"Pak Sambo tidak menangis, terlihat ada rasa bersalah tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ucap Yusuf. 

Menurut Yusuf, para saksi tersebut menangis karena hal yang disampaikan Ferdy Sambo adalah skenario belaka, di mana skenario tersebut tidak sesuai dengan fakta pembunuhan Brigadir J. Yusuf menduga, para saksi menangis karena menyesal.